Cross-Written Community

Bloody Inspirational Community To Turn Your Life Upside Down
It is currently Sat Jul 31, 2010 5:55 am

All times are UTC + 7 hours


Forum rules


About Culture, Politics, Business, Education, and Science



Post new topic Reply to topic  [ 13 posts ] 
Author Message
 Post subject: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Wed Mar 05, 2008 8:20 pm 
Offline
User avatar
 E-mail  Profile

Joined: Wed Jan 09, 2008 11:18 am
Posts: 228
Location: *di balik tirai*
pls ke sini dulu:
http://forum.cross-written.com/giving-as-our-new-culture-t146.html

gw setuju dengan dwiagus, bahwa cara yg terbaik adalah mengejar dan menghukum orang yang meng-eksploitasi anak2 kecil itu.

hanya aja, gw itu tipe orang yang langsung mau bertindak, ketimbang terlalu banyak membawanya dalam diskusi.

so, ada yang punya ide2?

gw percaya, kita mungkin ga bisa menghukum semuanya, tapi setidaknya bisa menyelamatkan seberapa yang kita bisa.

_________________
"Love is like playing the piano. First we must take the lessons and learn the rules. Then, we must forget these rules and play from the heart." - Anonymous.


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Wed Mar 05, 2008 9:33 pm 
Offline
Forum Admin
User avatar
 E-mail  WWW  YIM  Profile

Joined: Sun Jan 06, 2008 2:42 am
Posts: 520
Location: Smurf Village
menyelamatkannya gimana?

gue seh punya prinsip jangan mengundang masalah yang elo sendiri tahu elo bakal kesusahan untuk menanggungnya.

_________________
Image


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Thu Mar 06, 2008 8:15 am 
Offline
User avatar
 E-mail  WWW  YIM  Profile

Joined: Thu Jan 17, 2008 2:02 pm
Posts: 427
Location: Jakarta
Fakir miskin dan anak terlantar kan dipelihara oleh negara
(dimana tuh ayat di UUD-nya, gw lupa)

_________________
F1do's Planet
www.f1do.tk
Image


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Fri Mar 07, 2008 12:18 pm 
Offline
User avatar
 E-mail  WWW  YIM  Profile

Joined: Sun Jan 06, 2008 4:17 pm
Posts: 370
eksploitasi lom tentu dengan mengemis, dengan reality show atau talent show juga ada kan.
misalnya, dulu icha pernah liat ada anak kecil yang diumbar kemiskinannya dan dia ditolong, emang sih ditolong, dikasi buku, uang sekolah dan lain-lain, tapi sisi eksploitasi kemiskinannya lebih besar ketimbang nolongnya. gatau tujuannya untuk nolong atau hanya politik orang dewasa untuk mempromosikan diri.
Atau talent show. Icha pernah bicara2 ama kepala bagian di tempat icha kerja, dia bilang ga setuju ama acara2 pencari bakat, di mana orang tua malah mengeksploitasi anak mereka sendiri untuk ketenaran mereka juga. Nah, kalo yang satu ini sih, Icha ga bisa ngrasain soalnya icha lom punya anak.

_________________
Smurfette was created by Gargamel to destroy the Smurfs.After a successful operation of "plastic smurfery", Papa Smurf transformed the ugly and unhappy Smurfette into the blond bombshell she is today. His magic changed her nature and her hair color. Smurfette loves flowers and the color pink.


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Mon Mar 10, 2008 10:23 am 
Offline
User avatar
 E-mail  Profile

Joined: Sat Jan 26, 2008 4:31 pm
Posts: 101
gua sih setuju ama jed,... ukur kemampuan sendiri.
eksploitasi anak untuk tingkat sindikat atau berkelompok itu udah urusan kriminal, dan itu mesti ukur kekuatan kalau mau berbuat sesuatu di situ,.,.. kecuali kamu mau join jadi anggota polisi, atau komnas anak-anak,...

LSM/NGO yang adapun sendiri paling baru pada level advokasi ke pihak2 berwenang, dan pengambil keputusan supaya dibangun legal framework... dan juga pendampingan terhadap korban,....

makanya gua setuju dengan peraturan pengemis itu ditangkapi saja, biar nanti ketahuan mana yang benar-benar miskin dan dibina,.. dan mana yang jadi korban eksploitasi,... biar si sindikatnya itu juga ambruk bisnis eksploitasinya...

kalau memang mau melakukan sesuatu atas nama komunitas crossswritten, yah bisa ajah,.. cara sederhana yah kumpulin ajah dana kemanusiaan, .. nanti disalurkan ke LSM/NGO yang bisa dipake buat mengadopsi anak, membiaayai anak asuh untuk sekolah,..dll

kalau sebgai individu,.... sekali-kali coba ajah ngobrol ama pengemis cilik itu,.. tanya-tanya, anggota sindikat bukan,... trus nasehatin dikit, jauhi jalanan, upayakan sekolah.....gua kadang2 melakukan ini,ngobrol ama anak kecil pengemis..... tapi gua masih egois son-o-bitch, yang lebih suka ngoceh daripada aksi, dan gak mau mikirin lebih dari itu, .....

_________________
Image
:::dwiAgus:::


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Mon Mar 10, 2008 11:46 pm 
Offline
User avatar
 E-mail  Profile

Joined: Wed Jan 09, 2008 11:18 am
Posts: 228
Location: *di balik tirai*
dwiAgus wrote:
makanya gua setuju dengan peraturan pengemis itu ditangkapi saja


emang udah ada yah peraturannya?

_________________
"Love is like playing the piano. First we must take the lessons and learn the rules. Then, we must forget these rules and play from the heart." - Anonymous.


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Thu Mar 13, 2008 10:03 pm 
Offline
User avatar
 E-mail  Profile

Joined: Mon Jan 14, 2008 11:21 pm
Posts: 18
Kalo ga salah taun depan pengemis, pengamen, dsb itu mau "ditertibkan". Jadi jalanan mau dibuat bersih dari orang2 seperti itu. Gitu ya Dwi?

Gw waktu itu denger sepintas dari radio. Dalam rangka topik itu (penertiban pengemis), penyiarnya ngejajal kayak apa ngemis di jalan, jadi mereka "nyamar" n minta2 ke mobil2 gitu..


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Sat Mar 15, 2008 12:30 am 
Offline
User avatar
 E-mail  Profile

Joined: Wed Jan 09, 2008 11:18 am
Posts: 228
Location: *di balik tirai*
oh i c... gw ga sabar bayangin.. reaksi yg akan muncul. hahaha.

_________________
"Love is like playing the piano. First we must take the lessons and learn the rules. Then, we must forget these rules and play from the heart." - Anonymous.


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Sat Mar 15, 2008 9:12 pm 
Offline
User avatar
 E-mail  Profile

Joined: Sat Jan 26, 2008 4:31 pm
Posts: 101
Kalau di Jakarta,sudah disahkan tuh peraturannya:
Perda yang melarang mengemis dan juga larangan memberikan sedekah ke pengemis

Reaksinya, biasalah pasti ada yang protes (terutama LSM macam UPC),.. tapi secara umum, adem-ayem ajah sambutannya,...
mungkin orang melihat dari implementasi peraturan dilarang merokok yang anget-anget tai ayam,... jadinya palingan ini perda juga dijalankan setengah hati ama pemda,......

ini beritanya:
Mengemis dan Memberi Pengemis Didenda Rp 20 Juta
KEBON SIRIH, WARTA KOTA - Hati-hati jika Anda ingin bersedekah kepada pengemis, baik ketika berada di kendaraan umum, atau perempatan jalan. Alih-alih bermaksud berbuat baik, Anda bakal dikenai sanksi denda hingga maksimal Rp 20 juta atau mendekam di tahanan paling lama 60 hari.

Hal itu merupakan konsekuensi pemberlakuan peraturan daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (10/9). Perda baru itu merupakan pengganti Perda No 11 tahun 1988 tentang Ketertiban Umum yang dianggap tak lagi memadai menghadapi perkembangan kondisi sosial Ibu Kota.
Larangan memberi sedekah kepada pengemis, maupun melakukan aktivitas mengemis itu termuat dalam pasal 40 huruf b, dan c. Dalam pasal itu, tak hanya mengemis saja yang dilarang melainkan juga mengamen, mengasongkan dagangan, dan mengelap mobil di tempat umum. "Kalau ingin menyumbang dan memberi sedekah, salurkan lewat lembaga resmi yang sudah ada, misalnya lewat Bazis," ujar Ketua Fraksi PPP Achmad Suaedy, kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, kemarin.

Pemberlakuan larangan pun tak hanya berlaku pada pelaku, dan pemberi sedekah bagi pengemis saja, melainkan juga terhadap pihak-pihak yang mengorganisasi, atau memerintahkan aktivitas tersebut. Dan, sanksi bagi mereka ini lebih berat, sesuai pasal 61 ayat 2, orang yang menyuruh mengemis, mengasong, mengamen, atau mengelap kaca mobil dikenai sanksi denda paling banyak Rp 30 juta, atau kurungan maksimal 90 hari.
Gubernur DKI Sutiyoso mengatakan, pemberlakuan aturan-aturan baru dalam perda tersebut sebagai upaya meningkatkan budaya disiplin dan tertib di kalangan warga Jakarta. Selain itu, juga untuk memperbaiki citra Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang tertib dan nyaman. "Ketertiban umum di kota mana pun harus ditegakkan karena ini untuk kepentingan bersama. Perda ini harus kita lakukan secara konsekuen," ujar Sutiyoso usai menghadiri rapat paripurna, kemarin.

Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi mengenai isi dan konsekuensi perda baru itu kepada masyarakat luas selama sekitar empat bulan, sebelum secara efektif memberlakukan ketentuan tersebut. Sutiyoso berjanji akan meningkatkan kinerja aparat pamong praja yang dimiliki Pemprov untuk menjamin penegakan hukum atas perda itu. "Kalau soal aparat yang tidak baik, itu masalah mentalnya, dan akan kita perbaiki. Yang penting kesadaran masyarakat untuk disiplin, karena masalah disiplin ini bukan hanya di Jakarta, secara nasional kita lemah di bidang ini," ujar gubernur yang tinggal sebulan lagi menjabat itu.
Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum kemungkinan besar baru akan diberlakukan efektif mulai tahun depan.
Kewajiban dan Larangan
Beberapa kewajiban dan larangan Perda Tibum, sebagai berikut:
- Pejalan kaki wajib berjalan di tempat yang ditentukan.
- Setiap orang wajib menyeberang di tempat penyeberangan yang disediakan.
- Setiap penumpang wajib menunggu di halte atau pemberhentian yang ditetapkan (pelanggaran atas 3 aturan di atas, dikenai denda Rp 100.000-Rp 20 juta, atau kurungan 10-60 hari).
- Setiap pengemudi wajib menunggu, menaikkan, dan menurunkan penumpang di tempat pemberhentian yang ditentukan (pelanggaran didenda Rp 500.000 - Rp 30 juta, atau sanksi kurungan 20-90 hari).
- Setiap kendaraan bermotor dilarang memasuki jalur busway (pelanggaran didenda Rp 5juta-Rp 50 juta, atau sanksi kurungan 30-180 hari).
- Ketentuan 3 in 1, dan larangan penggunaan joki (pelanggaran didenda Rp 500.000-Rp 30 juta, atau sanksi kurungan 20-90 hari).
- Larangan menjadi joki 3 in 1 (pelanggaran didenda Rp 100.000-Rp 20 juta, atau sanksi kurungan 10-60 hari).
- Larangan menjadi penjaja seks atau memakai jasa penjaja seks komersial (pelanggaran didenda Rp 500.000-Rp 30 juta, atau sanksi kurungan 20-90 hari)
- Larangan menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang untuk menjadi penjaja seks komersial (pelanggarannya dianggap sebagai tindak pidana kejahatan)
- Larangan menyediakan bangunan sebagai tempat berbuat asusila (didenda Rp 5 juta-Rp 50 juta, atau sanksi kurungan 30-180 hari). (dra)

_________________
Image
:::dwiAgus:::


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Wed Apr 16, 2008 2:17 pm 
Offline
User avatar
 E-mail  Profile

Joined: Sat Jan 26, 2008 4:31 pm
Posts: 101
mungkin ada yang tertarik berselancar di web ini:
http://www.dallas-una.org/

_________________
Image
:::dwiAgus:::


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Fri May 02, 2008 12:00 am 
Offline
User avatar
 E-mail  Profile

Joined: Mon Jan 21, 2008 9:39 pm
Posts: 106
Location: Promised Land
Dulu pernah ada wacana mo dbikin peraturan untuk artis cilik, sekarang kabarnya gimana yah..? :mrgreen:

_________________
Handy Smurf can do anything in the village. Not only can he fix anything, he can also invent 1,001 useful machines. A robot, a plane, a little train and even a machine that can Smurf rain and blue skies. As he's always busy, you'll spot him in blue overalls with a pencil over his ear.


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Fri May 02, 2008 9:16 am 
Offline
Forum Admin
User avatar
 E-mail  WWW  YIM  Profile

Joined: Sun Jan 06, 2008 2:42 am
Posts: 520
Location: Smurf Village
sekarang semakin merajalela...

liat aja acara di tepe tuh...kecil2 jadi bintang, gedenya jadi apa ya?

_________________
Image


Top
 
 Post subject: Re: eksploitasi anak kecil
PostPosted: Fri May 02, 2008 2:04 pm 
Offline
User avatar
 E-mail  WWW  YIM  Profile

Joined: Thu Jan 17, 2008 2:02 pm
Posts: 427
Location: Jakarta
gpp lah..
orang cari makan,
ga usah diganggu
toh mereka ga merugikan kita kok

_________________
F1do's Planet
www.f1do.tk
Image


Top
 
Display posts from previous:  Sort by  
Post new topic Reply to topic  [ 13 posts ] 

All times are UTC + 7 hours


Who is online

Users browsing this forum: No registered users and 0 guests


You cannot post new topics in this forum
You cannot reply to topics in this forum
You cannot edit your posts in this forum
You cannot delete your posts in this forum
You cannot post attachments in this forum

Search for:
Jump to:  
cron
Powered by phpBB © 2000, 2002, 2005, 2007 phpBB Group  
Design By Poker Bandits | Tweaked by Saxman